Jokowi Diduga Terseret Korupsi BTS, Kuasa Hukum Johnny Plate Bantah Keras

06 Juli 2023 11:20

GenPI.co - Kuasa Hukum Johnny G Plate, Achmad Kholidin memberikan bantahan keras terkait terseretnya nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi BTS.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Johnny Plate menyeret nama Jokowi dan melempar tanggung jawab kasus korupsi BTS Bakti Kominfo kepada ayah Kaesang Pangarep tersebut.

Achmad Kholidin pun membantah hal tersebut, dan mengatakan bahwa proyek BTS 4G merupakan program resmi pemerintah.

BACA JUGA:  Atlet Indonesia di ASEAN Para Games Dapat Pesan Penting dari Jokowi

Program itu untuk mempercepat transformasi digital sebagaimana arahan Presiden Jokowi kepada Johnny Plate saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

"Narasi yang muncul di publik kan seolah-olah Pak Johnny lempar tanggung jawab ke presiden terkait dugaan kasus ini. Itu tidak benar, Pak Johnny hanya menjelaskan bahwa pengadaan BTS 4G 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet," ujar Achmad dari rilis yang diterima GenPI.co, Kamis (6/7).

BACA JUGA:  Korupsi BTS Kominfo: Johnny G Plate Seret Nama Presiden Jokowi

Achmad mengatakan Johnny Plate menyampaikan hal tersebut untuk menjawab dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menyebutkan proyek pembangunan BTS seolah-olah inisiatif pribadi Johnny G Plate untuk 'merampok uang negara'.

Namun, hal tersebut dibantah Johnny Plate karena proyek tersebut adalah pengejawantahan dari arahan Presiden Jokowi dalam beberapa kali rapat.

BACA JUGA:  Bocoran Cawapres Ganjar Pranowo, PDIP Koordinasi dengan Jokowi

"Eksepsi itu formil menjawab dakwaan jaksa. Dalam dakwaan JPU, proyek pembangunan BTS seolah-olah inisiatif pribadi Pak Johnny Plate untuk 'merampok uang negara," ucapnya.

"Padahal, kebijakan itu dibahas melalui ratas-ratas di mana pemerintah (presiden) memandang pentingnya percepatan transformasi digital," tambahnya.

Achmad menjelaskan mengenai eksepsi, yakni jawaban atas dakwaan yang tidak teliti dan tidak cermat serta tidak berdasarkan fakta penyidikan oleh JPU.

Oleh karena itu, dia mengatakan Johnny Plate menjawab dengan menjelaskan background dari proyek BTS dan tidak ada maksud menyeret nama Presiden Jokowi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co