4 Pelaku Pemicu Bentrok di Manowari Ditangkap, Motifnya Terungkap

10 Juli 2023 09:40

GenPI.co - Empat pelaku pemicu bentrok di Manokwari, Papua Barat berhasil ditangkap. Petugas juga berhasil membekuk dua tersangka penganiayaan polisi saat negosiasi.

Kepala Polresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong mengatakan empat pelaku yakni RGA (19), WB (19), ML (22), dan GY (18).

Mereka menganiaya dan menikam korban Hermanus Saiba saat belanja daging bersama anaknya pada Sabtu (8/7).

BACA JUGA:  Gagal Juara Pro Futsal League 2021, Pelatih Black Steel Manokwari Jujur

Para pelaku dalam pengaruh minuman keras mendatangi korban yang merupakan penjual daging. Mereka meminta daging, tetapi tak diberi.

Mereka kemudian melakukan penikaman. Atas kejadian itu, keluarga korban tak terima hingga menimbulkan bentrok antarwarga.

BACA JUGA:  Guru PPPK Manokwari 4 Bulan Belum Digaji, Datangi Kantor Bupati

“Salah satu pelaku juga membakar mobil milik korban,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/7).

Benny mengungkapkan polisi juga menangkap dua tersangka dari kelompok korban yang melakukan penganiayaan terhadap polisi saat proses negosiasi.

BACA JUGA:  Kebakaran Pasar Wosi Manokwari, 18 Bangunan Kios dan Rumah Ludes

Dua pelaku yakni PS (26) dan PD (60). Mereka menganiaya anggota polisi Polresta Manokwari hingga mengalami luka bacok pada bagian kepala.

Benny mengatakan polisi masih terus meningkatkan patroli meski telah melakukan penangkapan terhadap enam pelaku kejahatan itu.

“Hukum adat tetap kami hormati. Tetapi hukum normatif juga tetap jalan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co