GenPI.co - Empat pelaku pemicu bentrok di Manokwari, Papua Barat berhasil ditangkap. Petugas juga berhasil membekuk dua tersangka penganiayaan polisi saat negosiasi.
Kepala Polresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong mengatakan empat pelaku yakni RGA (19), WB (19), ML (22), dan GY (18).
Mereka menganiaya dan menikam korban Hermanus Saiba saat belanja daging bersama anaknya pada Sabtu (8/7).
Para pelaku dalam pengaruh minuman keras mendatangi korban yang merupakan penjual daging. Mereka meminta daging, tetapi tak diberi.
Mereka kemudian melakukan penikaman. Atas kejadian itu, keluarga korban tak terima hingga menimbulkan bentrok antarwarga.
“Salah satu pelaku juga membakar mobil milik korban,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/7).
Benny mengungkapkan polisi juga menangkap dua tersangka dari kelompok korban yang melakukan penganiayaan terhadap polisi saat proses negosiasi.
Dua pelaku yakni PS (26) dan PD (60). Mereka menganiaya anggota polisi Polresta Manokwari hingga mengalami luka bacok pada bagian kepala.
Benny mengatakan polisi masih terus meningkatkan patroli meski telah melakukan penangkapan terhadap enam pelaku kejahatan itu.
“Hukum adat tetap kami hormati. Tetapi hukum normatif juga tetap jalan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News