Seorang Mahasiswa Tepergok Bawa Ganja Setelah Kecelakaan di Banda Aceh

15 Juli 2023 08:30

GenPI.co - Seorang mahasiswa berinisial MF (22) tepergok menyimpan satu bungkus ganja saat mengalami kecelakaan di Banda Aceh.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Ferdian Chandra mengatakan MF ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Kecelakaan dialami di Jalan Seulawah Gampong Neusu, Banda Aceh,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/7).

BACA JUGA:  Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Banjir Orderan Jelang Lebaran

Satu bungkus ganja tersebut disimpan di dalam tas yang dibawanya. Polisi selanjutnya membawa MF ke Resnarkoba Banda Aceh untuk pengembangan kasus.

Dari interogasi, MF mengaku mendapat daun ganja kering tersebut dari temannya berinisial OO yang saat ini telah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:  Berzina, 2 Orang di Banda Aceh Dieksekusi Hukuman Cambuk

“Pelaku membeli ganja kering dari temannya inisial OO dengan harga Rp 50 ribu,” tuturnya.

Ferdian mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat 49 gram serta satu tas merk bally.

BACA JUGA:  Nelayan Banda Aceh Panen Ikan Tongkol, Harganya Jadi Murah

Pelaku terancam Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika.

Ferdian mengatakan tersangka dan barang bukti yang disita telah dibawa ke kantor Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum.

“Kami ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co