GenPI.co - Seorang mahasiswa berinisial MF (22) tepergok menyimpan satu bungkus ganja saat mengalami kecelakaan di Banda Aceh.
Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Ferdian Chandra mengatakan MF ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Kecelakaan dialami di Jalan Seulawah Gampong Neusu, Banda Aceh,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/7).
Satu bungkus ganja tersebut disimpan di dalam tas yang dibawanya. Polisi selanjutnya membawa MF ke Resnarkoba Banda Aceh untuk pengembangan kasus.
Dari interogasi, MF mengaku mendapat daun ganja kering tersebut dari temannya berinisial OO yang saat ini telah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku membeli ganja kering dari temannya inisial OO dengan harga Rp 50 ribu,” tuturnya.
Ferdian mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat 49 gram serta satu tas merk bally.
Pelaku terancam Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika.
Ferdian mengatakan tersangka dan barang bukti yang disita telah dibawa ke kantor Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum.
“Kami ini masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News