Polisi Selidiki Peristiwa Kantor Bawaslu Terbakar di Palangka Raya

20 Juli 2023 14:40

GenPI.co - Polisi melakukan penyelidikan atas kasus kantor Bawaslu terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Rabu (19/7).

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.

“Kami sedang mencari tahu penyebab dari kebakaran,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/7).

BACA JUGA:  Wali Kota Palangka Raya Siapkan Program Seluruh Warga Bisa Jadi Sarjana

Polisi juga telah memasang garis polisi din sekitar lokasi kejadian supaya barang bukti tidak rusak sebelum olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ronny mengungkapkan penyidik juga akan meminta keterangan terhadap sejunmlah saksi yang mengetahui kejadian itu.

BACA JUGA:  3 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Palangka Raya

Sementara, satpan kantor Bawaslu Palangka Raya Teguh mengatakan saat kejadian dirinya hanya seorang diri berjaga.

Dia kemudian melihat ada api yang muncul dari bangunan gudang bagian belakang yang digunakan untuk menyimpan genset dan bahan bakarnya pada pukul 04.45 WIB.

BACA JUGA:  Kebakaran di Palangka Raya Kalteng, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

“Salah satu teman saya datang untuk membantu memadamkan api. Tetapi api semakin membesar,” ujarnya.

Api kemudian semakin membesar dan menghanguskan sejumlah ruangan, dokumen serta alat perkantoran.

Petugas pemadam kebakaran selanjutnya datang memadamkan api. Butuh waktu sekitar 1,5 jam untuk bisa menjinakkannya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co