GenPI.co - Polisi melakukan penyelidikan atas kasus kantor Bawaslu terbakar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Rabu (19/7).
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebabnya.
“Kami sedang mencari tahu penyebab dari kebakaran,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/7).
Polisi juga telah memasang garis polisi din sekitar lokasi kejadian supaya barang bukti tidak rusak sebelum olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ronny mengungkapkan penyidik juga akan meminta keterangan terhadap sejunmlah saksi yang mengetahui kejadian itu.
Sementara, satpan kantor Bawaslu Palangka Raya Teguh mengatakan saat kejadian dirinya hanya seorang diri berjaga.
Dia kemudian melihat ada api yang muncul dari bangunan gudang bagian belakang yang digunakan untuk menyimpan genset dan bahan bakarnya pada pukul 04.45 WIB.
“Salah satu teman saya datang untuk membantu memadamkan api. Tetapi api semakin membesar,” ujarnya.
Api kemudian semakin membesar dan menghanguskan sejumlah ruangan, dokumen serta alat perkantoran.
Petugas pemadam kebakaran selanjutnya datang memadamkan api. Butuh waktu sekitar 1,5 jam untuk bisa menjinakkannya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News