Mahfud MD Anggap Sepele Gugatan Rp 5 T dari Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun

22 Juli 2023 22:00

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD bersikap santai meskipun digugat Rp 5 triliun oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Mahfud MD mengaku akan melayani gugatan yang sudah masuk ke Pangadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

"Biar saja. Kami layani secara biasa,” ucap Mahfud MD, Jumat (21/7).

BACA JUGA:  Hotman Paris Kembali Bikin Heboh, Bongkar Pria Salat di Ponpes Al Zaytun

Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu juga menganggap gugatan dari pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang bukan perkara besar.

“Itu urusan kecil,” tutur Mahfud MD.

BACA JUGA:  Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Diduga Menyalahgunakan Dana Zakat

Mahfud MD menduga gugatan itu merupakan upaya Panji Gumilang mengalihkan dugaan tindak pidana yang berpeluang menjeratnta.

Meskipun demikian, Mahfud MD pun mengaku tidak akan terkecoh menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Ponpes Al Zaytun: Zaytun Sinagog

“Kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud MD.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan pemerintah akan tetap memproses dugaan kasus yang menjerat Panji Gumilang.

"Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," kata Mahfud MD. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co