GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD bersikap santai meskipun digugat Rp 5 triliun oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Mahfud MD mengaku akan melayani gugatan yang sudah masuk ke Pangadilan Negeri Jakarta Pusat itu.
"Biar saja. Kami layani secara biasa,” ucap Mahfud MD, Jumat (21/7).
Menteri asal Madura, Jawa Timur, itu juga menganggap gugatan dari pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang bukan perkara besar.
“Itu urusan kecil,” tutur Mahfud MD.
Mahfud MD menduga gugatan itu merupakan upaya Panji Gumilang mengalihkan dugaan tindak pidana yang berpeluang menjeratnta.
Meskipun demikian, Mahfud MD pun mengaku tidak akan terkecoh menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang.
“Kami tak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud MD.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan pemerintah akan tetap memproses dugaan kasus yang menjerat Panji Gumilang.
"Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," kata Mahfud MD. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News