Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Diduga Menyalahgunakan Dana Zakat

Panji Gumilang Ponpes Al Zaytun Diduga Menyalahgunakan Dana Zakat - GenPI.co
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang diduga menyalahgunakan dana zakat. Foto: Muhammad Adimaja/Antara

GenPI.co - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang diduga menyalahgunakan dana zakat.

Saat ini, Polres Indramayu, Jawa Barat, sedang mengusut dugaan kasus yang melibatkan Panji Gumilang itu.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga tidak tinggal diam soal kasus tersebut.

BACA JUGA:  Hotman Paris Kembali Bikin Heboh, Bongkar Pria Salat di Ponpes Al Zaytun

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan saat ini Polres Indramayu sedang menyelidiki dugaan kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

“Bareskrim Polri sifatnya asistensi,” kata Ramadhan, Rabu (19/7).

BACA JUGA:  Ponpes Al Zaytun Tidak Ditutup, Cuma Dibina demi Hak Asasi Santri

Sebelumnya, Forum Indramayu Menggugat (FIM) melaporkan dugaan penyalahgunaan dana zakat yang dilakukan Panji Gumilang, Senin (17/7).

FIM menyertakan dua barang bukti. Salah satunya ialah tangkapan layar video liputan jurnalis televisi nasional.

BACA JUGA:  Duit Ponpes Al Zaytun Triliunan, Mantan Wabup Indramayu: Kok Kaya Banget?

Barang bukti lainnya ialah acara catatan demokrasi yang disiarkan televisi nasional yang menghadirkan mantan wali santri Ponpes Al Zaytun berinisial LS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya