GenPI.co - Menkopolhukam Mahfud MD meminta supaya kasus Kepala Basarnas tersangka tetap fokus pada penanganan korupsi.
Mahfud MD mengatakan permasalahan yang sempat muncul untuk selanjutnya tak perlu diperdebatkan lama-lama.
“Terpenting dilanjutkan. Supaya terus ditangani substansi masalahnya, yakni korupsi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (31/7).
Mahfud MD mengaku operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK memang sempat memunculkan masalah dari sudut kewenangan.
Tetapi dia berharap supaya perdebatan terkait prosedur itu segera berakhir dan penegak hukum bisa fokus pada substansi pokoknya.
Mantan ketua MK itu mengungkapkan alasan harus menghentikan perdebatan prosedur itu. Menurutnya, KPK telah mengaku khilaf secara prosedur.
“TNI pun juga telah menerima substansi masalahnya, terkait sangkaan korupsi supaya ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfandi tersangka dugaan suap dengan nominal Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek.
Mahfud MD mengingatkan perdebatan yang berkelanjutan tersebut kontraproduktif dengan harapan publik agar kasus dugaan suap itu tuntas.
“Perdebatan di ruang publik itu jangan sampai menjadi penyebab substansi perkaranya kabur tak berujung,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News