Sidang Rafael Alun Trisambodo Digelar di PN Jakarta Pusat Hari Ini

30 Agustus 2023 14:00

GenPI.co - Sidang perdana terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT) kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dijadwalkan digelar Rabu (30/8).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan jadwal sidang perdana digelar di di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

“Hari ini sidang perdana perkara atas nama terdakwa RAT,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (30/8).

BACA JUGA:  KPK Periksa Istri Rafael Alun Trisambodo soal Aset Atas Nama Orang Lain

Adapun untuk agenda sidang perdana yang digelar yakni pembacaan surat dakwaan yang akan dilakukan oleh jaksa dari KPK.

“Majelis hakim menetapkan waktu sidang mulai sekitar pukul 10.30 WIB,” ujar Ali Fikri.

BACA JUGA:  Berkas Perkara Kasus Gratifiksi Lengkap, Rafael Alun Trisambodo Segera Disidang

Dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, perkara atas nama terdakwa Rafael Alun memang dijadwalkan mulai pukul 10.30 WIB.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK pada 3 April 2023 silam.

BACA JUGA:  KPK Limpahkan Perkara Kasus Rafael Alun Soal Dugaan Korupsi ke Pengadilan Tipikor

Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dari beberapa wajib pajak untuk pengondisian berbagai temuan dalam pemeriksaan perpakalan.

Penyidik KPK kemudian melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Rafael Alun Trisambodo ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Jumat (18/8).

Tim jaksa KPK mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Rp 17.7 miliar. Kemudian juag dikenai pasal TPPU periode 2003-2010 sebesar Rp 31,7 miliar.

Selanjutnya tindak pidana pencucian uang untuk periode 2011—2023 sebesar Rp26 miliar, 2.000.000 dolar Singapura, dan 937.000 dolar AS. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co