Hot News
Rusak Profesi Advokat, Pengaca Ronald Tannur Dipenjara 11 Tahun dan Denda Rp750 Juta
Pengacara terpidana Ronald Tannur Lisa Rachmat divonis penjara 11 tahun dan denda Rp750 juta oleh Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakpus.