Berkas Perkara Kasus Gratifiksi Lengkap, Rafael Alun Trisambodo Segera Disidang

Berkas Perkara Kasus Gratifiksi Lengkap, Rafael Alun Trisambodo Segera Disidang - GenPI.co
Berkas perkara kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) lengkap dan siap disidangkan. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - Berkas perkara kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah lengkap dan siap untuk disidangkan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sedangkan untuk berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat ini masih dalam proses dilengkapi.

“Untuk kasus TPPU masih melengkapi alat buktinya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (1/8).

BACA JUGA:  KPK Periksa Istri Rafael Alun Trisambodo soal Aset Atas Nama Orang Lain

Tersangka Rafael Alun dan barang bukti kasus dugaan gratifikasi ini pun telah dilimpahkan Tim penyidik KPK ke Tim Jaksa KPK.

Rafael Alun tetap dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK sampai 19 Agustus 2023 mendatang.

BACA JUGA:  Istri Diperiksa KPK, Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang

Ali Fikri menyampaikan untuk tahapan selanjutnya yakni Tim Jaksa melakukan penyusunan dakwaaan sekaligus pelimpahan berkas.

“Pelimpahan berkas dari Tim Jaksa ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo di Jateng, Nilai Lumayan Besar

Dalam kasus gratifikasi ini Rafael Alun diduga menerimanya dari beberapa wajib pajak yang melakukan pengondisian berbagai temuan dalam pemeriksaan perpajakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya