KPK Geledah 7 Lokasi di Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi Disertai Gratifikasi

01 September 2023 06:30

GenPI.co - Tim penyidik KPK geledah tujuh lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi disertai gratifikasi di wilayah itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut di antaranya di rumah pihak yang ditetapkan tersangka, Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima.

Kemudian juga di BPBD Pemerintah Kota Bima dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya dalam kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi itu.

BACA JUGA:  KPK Periksa 2 Mantan Pejabat PT BGR Soal Korupsi Distribusi Bansos Kemensos

“Hari ini (Kamis) menggeledah empat lokasi berbeda di Kota Bima,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/9).

Tim penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Selasa (29/8) lalu.

BACA JUGA:  JPU KPK Dakwa Rafael Alun Trisambodo Menerima Gratifikasi Rp 16,6 Miliar

Tempat yang didatangi yakni ruang kerja Wali Kota Bima, ruang kerja Setda Bima, kemudian juga ruangan kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa.

Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, antara lain berbagai dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan serta alat elektronik.

BACA JUGA:  Ali Fikri Jelaskan Soal KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima

Ali Fikri membenarkan tim penyidik telah melakukan penyidikan bari terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang disertai gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Sejumlah pihak telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Tetapi untuk identitasnya masih belum diungkapkan ke publik.

Profil tersangka maupun pasal yang disangkakan akan diumumkan setelah proses penyidikan oleh tim dinyatakan selesai. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co