GenPI.co - Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra saat sedang liburan di sebuah vila di Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9) sekitar pukul 14.30 WITA.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan belum diketahui secara pasti sejak kapan Dito Mahendara liburan di Bali.
“Sedang liburan,” kata Djuhandhani dikutip dari Antara, Sabtu (9/9).
Dalam penangkapan terhadap pacar Nindy Ayunda tersebut, penyidik juga menemukan sebuah senjata api yang juga dilengkapi dengan amunisinya.
“Senjata api itu ada padanya. Kami lakukan pemeriksaan hari ini (Jumat, 8/9),” tuturnya.
Djuhandhani mengungkapkan meski menyimpan senjata api, Dito Mahendra tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
Penyidik kemudian langsung membawa Dito Mahendra ke Mabes Polri Jakarta, dan langsung ditahan di tahanan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan.
Sedangkan senjata api yang ditemukan saat penangkapan langsung diserahkan ke Puslabfor Polri untuk diteliti jenis serta izin kepemilikannya.
Dito Mahendra ditetapkan tersangka pada 17 April lalu setelah melalui gelar perkara. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka.
Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana terkait temuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh KPK saat penggeledahan pada Senin (13/3).
Dari 15 senjata api tersebut, sebanyak sembilan di antaranya tak dilengkapi dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News