GenPI.co - KPK memeriksa istri Wali Kota Bima Muhammad Lutfi atas nama Eliya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi disertai gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Eliya hadir dalam pemanggilan dan telah memberikan keterangan kepada penyidik.
“Istri Wali Kota Bima atas nama Eliya alias Eliya hadir sebagai saksi dan memberikan keyerangan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/9).
Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Eliya dan beberapa orang saksi lainnya di Polda Nusa Tenggara Barat pada Jumat (8/9) lalu.
Adapun saksi lainnya yang dipanggil di antaranya Anggota Pokja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018/2022 atas nama Jikrullah.
Kemudian ada PNS di lingkungan Pemkot Bima atas nama Ririn Kurniawati. Selanjutnya anggota Pokja Pemkot Bima Salahudin dan mantan pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur Eka Putri Noviyanti.
“Penyidik mendalami terkait pelaksanaan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bima,” ujarnya.
Ali Fikri belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi itu.
Dalam kasus ini, ada sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK belum mengungkapkan siapa saja termasuk perannya.
Profil para tersangka, konstruksi perkara hingga pasal yang disangkakan akan diumumkan setelah proses penyidikan selesai. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News