Muhammadiyah Sebut Masalah Pulau Rempang Harus Diselesaikan Secara Musyawarah

15 September 2023 08:30

GenPI.co - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai masalah Pulau Rempang seharusnya diselesaikan dengan cara musyawarah.

“Bukan menang atau kalah. Tetapi seharusnya diselesaikan secara musyawarah, jalan tengah yang paling maslahah dicari,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (15/9).

Abdul Mu’ti menyampaikan harapannya supaya seluruh pihak bisa menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan bisa terkendali.

BACA JUGA:  Wali Kota Batam Jamin Penangguhan Penahanan Tersangka Bentrok di Pulau Rempang

Menurut Abdul Mu’ti, masalah tersebut perlu diberikan penjelasan. Terlebih saat ini menjelang Pemilu 2024 dan tahun politik menentukan masa depan bangsa.

Abdul Mu’ti juga menyebut sudah seharusnya para polikus dan wakil rakyat untuk memberikan respons terkait masalah yang muncul di Pulau Rempang itu.

BACA JUGA:  43 Orang Diamankan saat Kericuhan Unjuk Rasa di Batam soal Rempang

Dia mengatakan DPR sesuai kewenangannya bisa memanggil Kapolri dan Menteri terkait supaya memberikan klarifikasi.

“Tidak seharusnya para politikus dan wakil rakyat diam seribu bahasa. Jangan lah, rakyat terus diadu dengan aparat,” ucapnya.

BACA JUGA:  TNI Kirim Polisi Militer untuk Cegah Prajurit Terlibat Sengketa Pulau Rempang

Abdul Mu’ti mengatakan orientasi dari pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) sudah seharusnya untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Proyek Rempong Eco City yang merupakan salah satu PSN 2023 adalah kawasan industri, perdagangan hingga wisata terintegrasi.

Rencananya proyek ini dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG), rekan BP Batam dan Pemkot Batam. Perusahaan itu nantinya membantu pemerintah dalam menarik investor asing dan lokal.

PT MEG ini diberi lahan sekitar 17 ribu hektare yang mencakup Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Seiring waktu, warga di Pulau Rempang menolaknya.

Warga menolak proyek yang mengharuskan sekitar 7.500 orang direlokasi, Selain itu, pembangunan ini juga mengancam 16 kampung adat Melayu yang sudah ada sejak 1834. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co