GenPI.co - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan akan proses hukum oknum prajurit yang melakukan pelecehan tindak asusila terhadap tujuh bawahan.
“Seperti yang sudah saya sampaikan, akan diproses hukum,” katanya dikutip dari Antara, Senin (25/9).
Hal tersebut dikatakan Yudo setelah hadir dalam kegiatan bakti kesehatan serta lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI yang digelar di Monas, Jakarta pada Minggu (24/9).
Peristiwa berupa pelecehan yang dilakukan seorang perwira TNI itu terungkap setelah dari internal kesatuan melakukan pendalaman.
Korban diketahui berjumlah tujuh orang yang merupakan bawahan dari oknum pelaku tersebut, di Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad.
Terduga pelaku yakni Lettu AAP melakukan tindakan pelecehan terhadap tujuh prajurit yang masih tamtama di beberapa lokasi.
Lokasi pelecehan tindak asusila itu di antaranya di barak dan juga di lingkungan Kostrad 1. Kasus itu juga ramai menjadi pembahasan di media sosial.
Oknum pelaku yakni Lettu AAP masih menjalani pemeriksaan di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.
Lettu AAP diketahui merupakan komandan baterai atau danrai. Kabar yang beredar, yang bersangkutan sempat melarikan diri dari satuannya.
Selanjutnya AAP menyerahkan diri ke satuan pada Rabu (20/9). Kemudian diserahkan ke Denpom 1 Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News