GenPI.co - Bakal cawapres dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan respons terkait proses hukum yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di Kementan.
Menurut Cak Imin, kedaulatan hukum, persamaan derajat dan kesamaan hak harus ditegakkan di depan hukum.
“Jadi silakan KPK, lembaga hukum melakukan penindakan sesuai kaidah hukum,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/10).
Cak Imin menilai tidak akan ada yang bisa ditutup-tutupi dalam proses hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah itu terhadap kasus dugaan korupsi di Kementan.
“Kita lihat nanti prosesnya, tidak akan ada yang bisa ditutup-tutupi. Semua akan transparam” tuturnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan KPK memulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pun telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada 19 Juni 2023 untuk pengumpulan barang bukti.
Penyidik KPK selanjutnya melakukan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai puluhan miliar. Kemudian juga sejumlah dokumen, catatan keuangan maupun pemberian aset bernilai ekonomis.
Terdapat juga 12 senjata api yang kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News