Polda Kepri Jelaskan soal Video Polisi Tenteng Parang di Pulau Rempang

23 Oktober 2023 15:30

GenPI.co - Polda Kepulauan Riau memberi penjelasan mengenai video yang menayangkan seorang polisi tenteng parang di Pulau Rempang saat mengawal tim ukur lahan.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan apa yang diberitakan dan dinarasikan dalam video itu tidak benar.

Menurutnya, sebilah parang tersebut tidak digunakan untuk mengancam atau membuat warga takut. Tetapi dipakai untuk membuka jalan ke lokasi.

BACA JUGA:  Terkait Investasi di Pulau Rempang, Kinerja Menteri Bahlil Diapresiasi DPR

“Lokasinya di hutan yang penuh ilalang, ranting pohon dan semak belukar. Parang itu untuk membuka jalan saat kegiatan survei dan topografi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (23/10).

Pandra mengungkapkan kegiatan itu adalah pengamanan topografi yang dilakukan PT MEG dengan tujuan mengukur tinggi rendah tanah.

BACA JUGA:  Polda Kepri Pastikan Tidak Ada Anggota Polri Intimidasi Warga di Pulau Rempang

Selain itu juga melakukan verifikasi lahan baik itu kebin, rumah maupun hutan. Dalam prosesnya, PT MEG sempat mendapat hambatan dari masyarakat.

Masyarakat setempat tidak ingin ada aktrivitas yang dilakukan oleh pemerintah maupun pengembang di kampungnya sendiri.

BACA JUGA:  Mampu Geser Warga Pulau Rempang, Menteri Bahlil Tuai Sanjungan

Sementara itu, Kapolresta Balerang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan permintaan maaf atas adanya kejadian itu.

Nugroho menyampaikan adanya video yang viral itu akan dijadikan evaluasi pada jajaran dalam menjalankan tugas kedinasan.

“Terutama Bhabinkamtibmas, pakaian dinas harus lengkap dan surat tugas harus selalu dibawa,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co