Soal Mahkamah Keluarga, Anwar Usman Sebut Keluarga Bangsa Indonesia

01 November 2023 10:30

GenPI.co - Ketua MK Anwar Usman membenarkan mengenai narasi Mahkamah Keluarga yang sedang berkembang di masyarakat sesuai putusan syarat batas usia capres dan cawapres.

Anwar Usman mengungkapkan untuk kata keluarga yang dimaksud merupakan keluarga bangsa Indonesia.

“Keluarga bangsa Indonesia, begitu,” katanya seusai menjalani sidang tertutup dengan MKMK, dikutip dari Antara, Rabu (1/11).

BACA JUGA:  Ray Rangkuti Bongkar Ketua MK Anwar Usman, Isinya Tajam

Anwar Usman juga menjelaskan mengenai alasannya tidak mundur saat menangani perkara syarat batas usia capres itu, karena jabatan sudah diatur Tuhan Yang Maha Esa.

“Allah Yang Maha Kuasa yang menentukan jabatan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Langsung Terima E-KTP Status Baru

Dia merasa tidak ada konflik kepentingan dalam dirinya saat menangani perkara yang telah diputus pada Senin (16/10) lalu.

Anwar Usman memastikan dalam pertimbangan putusan perkara itu juga tidak menyebutkan nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakannya.

BACA JUGA:  Anwar Usman Sebut Ada 10 Laporan Terkait Putusan Batasan Usia Capres dan Cawapres

“Coba baca, nggak ada itu di pertimbangan,” ucapnya.

Anwar Usman diperiksa oleh tiga anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengatakan ada sebanyak 18 laporan terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik hakim MK pada putusan batas usia capres dan cawapres.

“18 laporan itu, ada sembilan hakim terlapor dan yang paling banyak Pak Anwar Usman,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co