Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Langsung Terima E-KTP Status Baru

Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Langsung Terima E-KTP Status Baru - GenPI.co
Anwar Usman nikahi adik Jokowi, langsung terima e-KTP status baru. Foto: ANTARA FOTO

GenPI.co - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melangsungkan pernikahan dengan Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (26/5).

Pernikahan tersebut membuat keduanya memperoleh KTP elektronik (e-KTP) dengan status menikah.

"Terima kasih Kadis Dukcapil Surakarta yang menyiapkan masing-masing KTP elektronik dengan status menikah serta KK baru," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

BACA JUGA:  Pernikahan Idayati Adik Jokowi dan Ketua MK Disebut Sarat Politik

Dia mengatakan penerbitan e-KTP dan KK baru itu sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian agar Dukcapil bergerak cepat dalam pelayanan.

Kedua mempelai terkesan dengan layanan administrasi kependudukan yang responsif.

BACA JUGA:  Sang Adik Menikah dengan Ketua MK, Jokowi Langsung Turun Tangan

Selain menerima buku nikah, pengantin baru juga memperoleh e-KTP dengan status baru.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh Kemendagri menyerahkan langsung dokumen kependudukan penting itu, disaksikan wali nikah Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Ray Rangkuti Bongkar Ketua MK Anwar Usman, Isinya Tajam

Setelah menerima e-KTP dan KK baru, Anwas Usman menyampaikan rasa terima kasih untuk Dinas Dukcapil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya