Menkumham Respons soal Status Tersangka Dugaan Suap Eddy Hiariej

22 November 2023 10:30

GenPI.co - Menkumham Yasonna H. Laoly memberikan respons terkait status Wamenkumham Eddy Hiariej yang ditetapkan tersangka dugaan suap oleh KPK beberapa waktu lalu.

Yasonna H. Laoly mengatakan kasus yang sedang dihadapi oleh Eddy Hiariej tersebut merupakan penegakan hukum biasa.

“Normal saja, itu seperti penegakan hukum biasa,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/11).

BACA JUGA:  Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Bukti KPK Tidak Pilih-pilih

Dia juga menyampaikan akan menghormati proses hukum yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. Selain itu, Kemenkumham mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Yasonna H. Laoly dan Edward Omar Syarif atau Eddy Hiariej diketahui hadir dalam raker bersama Komisi III DPR RI terkait optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang pemilu 2024.

BACA JUGA:  Mahfud MD: Status Kepegawaian Eddy Hiariej Bisa Dicabut Jika Menghilang

Eddy Hiariej selama berlangsungnya raker itu tidak memperoleh kesempatan berbicara maupun menyampaikan pendapat.

Anggota Komisi III DPR Ri Benny K. Herman pun sebelum raker sempat mempertanyakan status dari Eddy Hiariej yang sudah menjadi tersangka dugaan korupsi.

BACA JUGA:  UGM Belum Usulkan Pencabutan Guru Besar Eddy Hiariej ke Kemenristekdikti

Benny sempat meminta supaya Menkumham menjelaskan status Eddy Hiariej sebelum memaparkan materi dalam rapat.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu membenarkan terkait status Eddy Hiariej sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap.

“Kami sudah menandatangani surat penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co