Mahfud MD: Status Kepegawaian Eddy Hiariej Bisa Dicabut Jika Menghilang

Mahfud MD: Status Kepegawaian Eddy Hiariej Bisa Dicabut Jika Menghilang - GenPI.co
Mahfud MD menyebut status kepegawaian Wamenkumham Eddy Hiariej bisa dicabut jika sampai waktu tertentu tidak muncul ke publik. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt/pri)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut status kepegawaian Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bisa dicabut jika sampai waktu tertentu tidak muncul ke publik.

Bahkan, menurut dia, Eddy Hiariej bisa masuk dalam daftar pencarian orang jika dalam waktu tertentu juga masih belum muncul.

Terkait perlu mundur atau tidak dari jabatan sebagai Wamenkumham, Mahfud MD tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Eddy Hiariej Bukti KPK Tidak Pilih-pilih

“Nanti kami lihat dulu perkembangannya,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/11).

Mahfud MD menilai penetapan tersangkat terhadap Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu sudah sesuai prosedur hukum.

BACA JUGA:  UGM Sebut Eddy Hiariej Salah Seorang Kader Terbaik di Kampus

KPK sudah sesuai prosedur hukum dalam menetapkan tersangkan Wamenkumham itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif mengatakan Eddy Hiarej saat ini masih bekerja seperti biasa setelah adanya kabar penetapan tersangka oleh KPK.

BACA JUGA:  Eddy Hiariej Disebut Belum Tahu Menjadi Tersangka Kasus Dugaan Suap

Dia mengaku Eddy Hiariej berada di Jakarta dan menjalankan rutinitas biasa di Kantor Kemenkumham sejak Senin (13/11) dan Selasa (14/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya