Penyidik Periksa Firli Bahuri, Polri Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus

01 Desember 2023 13:30

GenPI.co - Penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya memeriksa tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat (1/2).

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan ketua KPK nonaktif tersebut sudah tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB.

“FB didampingi penasihat hukumnya telah tiba di Bareskrim Polri. Selanjutnya menjalani pemeriksaan di lantai 6 Dit Tipidkor,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/2).

BACA JUGA:  Firli Bahuri Segera Dipanggil Polisi sebagai Tersangka pada Awal Desember

Sementara, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Termasuk dalam hal pengamanan markas yang tetap menyesuaikan kebutuhan saat pemeriksan terhadap Firli Bahuri.

BACA JUGA:  KPK Pastikan Tidak Memberi Bantuan Hukum Firli Bahuri

“Tidak ada perlakuan khusus. Pengamanan juga tetap menyesuaikan kebutuhan,” tuturnya.

Secara terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik juga memeriksa saksi lainnya pada Jumat (1/12).

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Hanya Tersenyum saat Ditanya Pertemuan dengan Firli Bahuri

“Pemeriksaan di Bareskrim Polri ada dua saksi, termasuk Alex Tirta. Pemeriksaan ini tersangka FB (Firli Bahuri),” ucapnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo sendiri merupakan tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang saat ini sedang ditangani KPK. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co