Penyidik Evaluasi Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri soal Dugaan Pemerasan

02 Desember 2023 13:30

GenPI.co - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mengevaluasi hasil pemeriksaan Firli Bahuri atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan ada sekitar 40 pertanyaan dari penyidik kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan yang dilakukan Jumat (1/12).

“Tim penyidik akan mengevaluasi (hasil pemeriksaan),” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/12).

BACA JUGA:  KPK Pastikan Tidak Memberi Bantuan Hukum Firli Bahuri

Sejumlah pertanyaan dari penyidik itu di antaranya meliputi hak sebagai tersangka, peristiwa pertemuan, penerimaan hadiah atau janji.

Kemudian juga mengenai komunikasi dengan bukti digital, transaksi penukaran valas, jabatan di KPK. Selanjutnya kewajiban dan larangan terkait jabatannya.

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Hanya Tersenyum saat Ditanya Pertemuan dengan Firli Bahuri

Selain itu pendalaman terkait harta kekayaan dan LHKPN, aset maupun harta kekayaan yang dimiliki Firli Bahuri.

Arief mengungkapkan penyidik belum melakukan penahanan terhadap ketua KPK nonaktif sesuai pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:  Penyidik Periksa Firli Bahuri, Polri Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus

“Belum diperlukan (penahanan terhadap tersangka),” tuturnya.

Arief menyampaikan ada sejumlah saksi yang diperiksa pada Jumat (1/12). Mereka di antaranya Juwana Darmaji alias Alex Tirta soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara.

Selanjutnya Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Brigjen Pol Anom Wibowo.

Pendalaman terhadap Anom Wibowo ini mengenai komunikasi antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo melalui Irwan Anwar (Kapolrestabes Semarang) pada awal 2021. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co