Penyidik Periksa Firli Bahuri, Polri Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus

Penyidik Periksa Firli Bahuri, Polri Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus - GenPI.co
Penyidik gabungan Jaya memeriksa tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. (Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty)

GenPI.co - Penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya memeriksa tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat (1/2).

Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan ketua KPK nonaktif tersebut sudah tiba di Bareskrim Polri pukul 08.30 WIB.

“FB didampingi penasihat hukumnya telah tiba di Bareskrim Polri. Selanjutnya menjalani pemeriksaan di lantai 6 Dit Tipidkor,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (1/2).

BACA JUGA:  Syahrul Yasin Limpo Hanya Tersenyum saat Ditanya Pertemuan dengan Firli Bahuri

Sementara, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan tidak ada perlakuan khusus dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Termasuk dalam hal pengamanan markas yang tetap menyesuaikan kebutuhan saat pemeriksan terhadap Firli Bahuri.

BACA JUGA:  KPK Pastikan Tidak Memberi Bantuan Hukum Firli Bahuri

“Tidak ada perlakuan khusus. Pengamanan juga tetap menyesuaikan kebutuhan,” tuturnya.

Secara terpisah, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik juga memeriksa saksi lainnya pada Jumat (1/12).

BACA JUGA:  Firli Bahuri Segera Dipanggil Polisi sebagai Tersangka pada Awal Desember

“Pemeriksaan di Bareskrim Polri ada dua saksi, termasuk Alex Tirta. Pemeriksaan ini tersangka FB (Firli Bahuri),” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya