Eddy Hiariej Minta KPK Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka

07 Desember 2023 16:30

GenPI.co - Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap karena sakit.

Pengacara Eddy Hiariej Ricky Sitohang mengatakan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap kliennya dijadwalkan pada Kamis (7/12).

Dia mengaku awalnya sudah bersiap untuk berangkat ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun Eddy Hiariej limbung.

BACA JUGA:  Menkumham Respons soal Status Tersangka Dugaan Suap Eddy Hiariej

“Bukannya tidak hadir. Kami sudah siap-siap berangkat, terus Pak Wamen limbung. Banyak banget pengobatannya. Dia sakit,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (7/12).

Ricky mengungkapkan karena kondisi tersebut akhirnya diputuskan membuat surat permohonan meminta penjadwalan ulang kepada KPK.

BACA JUGA:  Ali Fikri Sebut KPK Kantongi Alat Bukti Cukup dalam Penetapan Tersangka Eddy Hiariej

“Kami buat surat untuk ditunda kepada KPK. Memohon supaya jadwal pemeriksaan diatur kembali,” tuturnya.

Penyidik KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi.

BACA JUGA:  Ari Dwipayana Sebut Eddy Hiariej Sudah Sampaikan Surat Pengunduran Diri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik memanggil seluruh tersangka dalam perkara ini untuk menjalani pemeriksaan.

“Penyidik memanggil para tersangka, termasuk wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pekan ini,” ujarnya.

Dalam perkara ini ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya yakni Eddy Hiariej, asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co