GenPI.co - Pemilik Pondok Pesantren Ora Aji Miftah Maulana Habiburrahman atau lebih dikenal dengan Gus Miftah membantah melakukan politik uang.
Gus Miftah diketahui diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terkait dugaan politik uang.
Dia mengatakan sejak awal dirinya memang siap untuk diperiksa. Dari sepengetahuannya, apa yang dilakukannya itu bukan termasuk politik uang.
Sebab dia bukan merupakan anggota dari tim kampanye pasangan capres dan cawapres baik itu di tingkat nasional maupun daerah pada Pilpres 2024.
“Yang bisa dijerat melanggar itu calon atau tim kampanye,” katanya di sela pemeriksaan oleh Bawaslu Pamekasan, dikutip dari Antara, Senin (8/1).
Gus Miftah mengungkapkan kronologis dari peristiwa dalam video viral yang beredar itu awalnya dirinya diajak untuk acara minum kopi oleh pengusaha tembakau di Madura.
Namun ketika sampai di lokasi, dirinya mengaku heran karena ada banyak orang yang datang. Kegiatan bagi-bagi uang pun dilakukan.
“Uang yang dibagikan itu bukan untuk politik uang. Kalau politik yang, ya pasti akan sembunyi-sembunyi,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan Suryadi mengatakan ada 28 pertanyaan yang diajukannya ke Gus Miftah.
“Kami juga minta data dari Bawaslu Sleman apakan Gus Miftah ini anggota tim kampanye salah satu capres atau tidak,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News