GenPI.co - KPK memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes tahun 2020 Budy Silvina terkait kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Budy Sulvana tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/1).
“Tim penyidik memanggil dan memeriksa saksi PPK Pusat Krisis Kesehatan di Kemenkes tahun 2020 Budy Silvana,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (9/1).
Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kabiro Keuangan BNPB Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama.
Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait keterangan apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan itu.
KPK sebelumnya mengumumkan melakukan penyidikan dugaan korupsi APD di Kementerian Kesehatan pada Kamis, 9 November 2023 lalu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan telah dimulainya penyidikan kasus tersebut. Pimpinan KPK pun telah menandatangani Sprindik.
Alex belum mengungkapkan mengenai siapa saja yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik dalam perkara ini.
Nilai dari proyek tersebut mencapai sekitar Rp 3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sedangkan untuk dugaan kerugian negaranya ratusan miliar.
Lembaga antirasuah ini menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan melalui praktik korupsi terhadap dana besar dari pemerintah untuk keselamatan dan kesehatan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News