Jokowi Sebut Pengganti Firli Bahuri di KPK Masih dalam Proses

Jokowi Sebut Pengganti Firli Bahuri di KPK Masih dalam Proses - GenPI.co
Presiden Jokowi menyebut pengganti Firli Bahuri di posisi pimpinan KPK saat ini masih dalam proses dengan mengacu aturan yang berlaku. (Foto: ANTARA/Andi Firdaus.)

GenPI.co - Presiden Jokowi menyebut pengganti Firli Bahuri di posisi pimpinan KPK saat ini masih dalam proses dengan mengacu aturan yang berlaku.

“Semuanya masih dalam proses,” katanya seusai acara Rapat Konsolidasi Nasional 2023 dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (30/12).

Proses penggantian eks pimpinan KPK Firli Bahuri tersebut mengacu pada Pasal 33 UU Nomor 19 tahun 2019 mengenai KPK.

BACA JUGA:  Tok! Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Dalam aturan itu, Presiden mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI ketika terjadi kekosongan Pimpinan KPK.

Sosok pengganti tersebut yakni dipilih dari calon Pimpinan KPK yang sebelumnya tidak terpilih di DPR RI, sepanjang persyaratannya masih terpenuhi.

BACA JUGA:  Ari Dwipayana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Ketua KPK Sedang Diproses

Berdasar data, ada sebanyak lima nama calon pimpinan KPK yang sebelumnya tidak terpilih dalam proses pemilihan Pimpinan KPK di DPR RI pada 2019 lalu.

Mereka yakni Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Johanes Tanak dan Roby Arya Brata.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Akan Ikuti Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Khusus untuk Jonanes Tanak telah terpilih menggantikan Lili Pintauli di Pimpinan KPK, sehingga hanya tersisa Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya