GenPI.co - KPK dalami dugaan suap yang dilakukan perusahaan perangkat lunak asal Jerman yakni SAP kepada sejumlah pejabat di Indonesia.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan dirinya sudah menanyakan ke direktur penyelidikan dan direktur pelayanan laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan suap itu.
“Saya sudah tanyakan, supaya segera dilakukan semacam pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/1).
Nawawi mengungkapkan pihaknya masih menunggu hasil dari pulbaket itu untuk mempertimbangkan dikeluarkannnya surat perintah penyelidikan.
“Terpenting pulbaket itu. Memang ada temuan segala terkait (perusahaan) SAL ini,” tuturnya.
Pihak yang diduga menerima suap tersebut yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bakti Kementerian Kominfo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Dia mengungkapkan sejauh ini informasi yang didapatkannya yakni kasus suap itu terjadi pada periode 2015-2018.
“Harusnya ada jejaknya. Artinya, ada aplikasinya. Itu kan perusahaan aplikasi. Tapi kami belum menemukan. Jadi itu yang salah satunya kami cari,” ucapnya.
Departemen Kehakiman AS diketahui merilis menjatuhkan denda 220 juta dolar AS terhadap perusaan asal Jerman yakni SAP SE terkait pelanggaran UU Praktik Korupsi di LN.
Pekara dugaan suap yang dilakukan oleh SAP SE tersebut kepada sejumlah pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News