Bikin Syok! Skandal Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,148 Miliar

Bikin Syok! Skandal Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,148 Miliar - GenPI.co
Anggota Dewas Pengawas KPK Albertina Ho. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri)

GenPI.co - Nilai pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperkirakan mencapai Rp6,148 miliar.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan besaran pungutan liar (pungli) ini bervariasi.

"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas," kata Albertina.

BACA JUGA:  Dewas KPK Akan Sidang 93 Pegawai Terkait Kasus Pungutan Liar di Rutan

Albertina membeberkan besaran pungli yang diterima ini bervariasi.

Akan tetapi, penerimaan terbesar pungli mencapai Rp504 juta.

BACA JUGA:  KPK Ajukan Banding Atas Putusan Hakim Terhadap Rafael Alun Trisambodo

"Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian itu yang paling banyak," papar dia.

Albertina mengungkapkan kasus pungli ini melibatkan sebanyak 93 pegawai KPK.

Mereka diduga terlibat dalam perkara pungli di Rutan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya