Jusuf Kalla Sebut Penurunan Videotron AMIN Bentuk Pelanggaran

17 Januari 2024 18:20

GenPI.co - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla merespons terkait tayangan videotron pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di sejumlah daerah yang diturunkan.

Jusuf Kalla mengatakan dalam semua kampanye sudah ada aturannya, yakni tidak boleh ada yang saling menganggu.

“Selama ada izinnya, maka (penurunan videotron) itu merupakan pelanggaran,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/1).

BACA JUGA:  Jusuf Kalla: Pemimpin Harus Tenang dan Tidak Emosional

Jusuf Kalla menyampaikan harapannya supaya penurunan videotron yang menayangkan Anies Baswedan dan Cak Imin itu dilaporkan ke Bawaslu.

“Laporkan ke Bawaslu saja, itu kan sudah ada aturannya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Soal Komentar Jusuf Kalla Mengingatkan Netralitas, Moeldoko: Itu Subjektif

Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebelumnya memperoleh dukungan secara sukarela dari pemilik akun media sosial X di antaranya @aniesbubble dan @olpproject.

Dukungan yang diberikan tersebut berupa videotron yang ditayangkan di sejumlah daerah di antaranya Bekasi dan Jakarta.

BACA JUGA:  Debat Cawapres, Jusuf Kalla: Cak Imin Tidak Perlu Diberi Masukan

Namun tayangan itu hanya bertahan beberapa jam. Kabar yang beredar, jadwal penayangan selama satu pekan.

Sementara itu, Anies Baswedan diketahui melakukan kampanye di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan ditemani oleh Jusuf Kalla.

Sejumlah lokasi kampanye Anies salah satunya di Kabupaten Bone. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga dijadwalkan hadir di acara hari jadi Pesantren DDI Mangkoso di Kabupaten Barru. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co