Dugaan Pungli di Rutan KPK, Komisi III: Ini Sangat Menyedihkan

17 Januari 2024 20:20

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari merespons terkait temuan 93 pegawai KPK melakukan dugaan pungli di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Taufik mengatakan temuan tersebut memprihatinkan karena terjadi di lembaga yang seharusnya bisa dipercaya masyarakat sebagai pemberantasan korupsi.

“Ini sangat menyedihkan, terjadi di dalam lembaga sebagai pemberantasan praktik kecurangan dan korupsi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (17/1).

BACA JUGA:  Bikin Syok! Skandal Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,148 Miliar

Menurut Taufik, dugaan pelanggaran tersebut harus dilakukan penegakan hukum terhadap para oknum yang terbukti terlibat.

Selain itu, KPK juga wajib melakukan evaluasi total pada sistem yang berjalan saat ini. Supaya peristiwa dugaan pungutan liar itu tidak terulang kembali.

BACA JUGA:  KPK Dalami Dugaan Suap Perusahaan Jerman Kepada Sejumlah Pejabat

Dia menilai tingkat kepercayaan publik terhadap KPK akan semakin turun jika tidak segera dilakukan evaluasi sampai akar masalahnya.

“Kalau (pungli) ini sudah menjadi suatu hal yang biasa maka sudah bobrok sekali (KPK),” ucapnya.

BACA JUGA:  Sidang Etik Pegawai Pungli di Rutan, Dewas KPK: Ada yang Terima Rp 504 Juta

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan adanya dugaan pungli di Rutan KPK yang melibatkan sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut total dugaan pungli tersebut sekitar Rp 6,14 miliar, Setiap oknum menerima besaran yang bervariasi.

Jumlah yang paling sedikit yang diterima yakni Rp 1 juta. Sedangkan untuk yang terbanyak tercatat Rp 504 juta. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co