GenPI.co - Cawapres Gibran Rakabuming Raka merespons permintaan Fraksi PDIP DPRD Surakarta supaya mundur sebagai wali kota.
Permintaan mundur sebagai Wali Kota Surakarta tersebut karena Gibran Rakabuming Raka dirasa tidak optimal dalam bekerja.
“Terima kasih masukannya,” kata putra sulung Presiden Jokowi itu, di Kota Surakarta, Kamis (18/1).
Gibran juga menyatakan akan segera menyelesaikan pembahasan sejumlah peraturan daerah (perda) yang tertunda karena dirinya cuti kampanye cawapres pada Pilpres 2024.
“Ya segera,” tuturnya, singkat.
Gibran diketahui kembali masuk kantor sebagai wali kota Surakarta pada Kamis (18/1). Dia sebelumnya mengambil cuti tiga hari untuk kampanye.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta Y. F. Sukasno sebelumnya meminta supaya Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya.
Menurut Sukasno, kinerja dari Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota kurang optimal. Salah satu penyebabnya karena sering mengambil cuti untuk kampanye.
“Cuti beberapa kali, kalau pendapat say aitu menyebabkan aktivitas pemerintahan terganggu,” tuturnya.
Sukasno menyadari Gibran memang tidak harus mundur karena ada regulasi baru berupa pejabat daerah yang maju capres atau cawapres tidak harus mundur.
“Lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur. Meski pun pada aturan memang tidak mengharuskan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News