GenPI.co - Capres Ganjar Pranowo memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan memberikan pembelaan untuk Jubir TPN Aiman Witjaksono yang terjerat kasus tindak pidana.
Ganjar Pranowo mengatakan TPN memberikan catatan bahwa tidak boleh ada satu pun mengintervensi rakyat.
“Tim memberi catatan ke pemerintah, tidak boleh intervensi rakyat dan anak itu diperiksa polisi. Namanya, Aiman Witjaksono. Kami akan bela,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/1).
Aiman Witjaksono diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 mengenai Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.
Aiman yang diketahui juga memiliki profesi sebagai jurnalis itu disebut mengingatkan mengenai netralitas Pemilu 2024.
Penyidik kepolisian belum lama ini melakukan penyitaan terhadap telepon seluler Aiman untuk kepentingan penyidikan.
Ganjar menyebut Aiman yang merupakan seorang jurnalis sedang mengungkapkan mengenai hak dan kebebasannya.
“Cara lawannya bukan menangkap atau memeriksa. Silakan Anda memiliki hak menjawab. Itu lah pers yang bebas,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Ganjar mengatakan kasus Aiman ini sama dengan perkara yang menjerat sukarelawan Ganjar yang bernama Palti Hutabarat.
“Ketika ada posting lalu diperiksa, rasanya, model yang seperti ini tidak boleh. Lawan dengan cara yang konstitusional, dengan cara yang benar,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News