Kasus Aiman Witjaksono, Ganjar Pranowo: Tidak Ada yang Boleh Intervensi Rakyat

27 Januari 2024 15:30

GenPI.co - Capres Ganjar Pranowo memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan memberikan pembelaan untuk Jubir TPN Aiman Witjaksono yang terjerat kasus tindak pidana.

Ganjar Pranowo mengatakan TPN memberikan catatan bahwa tidak boleh ada satu pun mengintervensi rakyat.

“Tim memberi catatan ke pemerintah, tidak boleh intervensi rakyat dan anak itu diperiksa polisi. Namanya, Aiman Witjaksono. Kami akan bela,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/1).

BACA JUGA:  Kegiatan Kampanye Hampir Sama dengan Ganjar Pranowo, Gibran: Nggak Apa-apa To

Aiman Witjaksono diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 mengenai Penyiaran atau pemberitahuan berita bohong.

Aiman yang diketahui juga memiliki profesi sebagai jurnalis itu disebut mengingatkan mengenai netralitas Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Ganjar Pranowo Mengaku Tak Tahu soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati

Penyidik kepolisian belum lama ini melakukan penyitaan terhadap telepon seluler Aiman untuk kepentingan penyidikan.

Ganjar menyebut Aiman yang merupakan seorang jurnalis sedang mengungkapkan mengenai hak dan kebebasannya.

BACA JUGA:  Beda Pilihan Politik, Ganjar Pranowo: Tidak perlu Bertengkar

“Cara lawannya bukan menangkap atau memeriksa. Silakan Anda memiliki hak menjawab. Itu lah pers yang bebas,” ujar mantan Gubernur Jawa Tengah ini.

Ganjar mengatakan kasus Aiman ini sama dengan perkara yang menjerat sukarelawan Ganjar yang bernama Palti Hutabarat.

“Ketika ada posting lalu diperiksa, rasanya, model yang seperti ini tidak boleh. Lawan dengan cara yang konstitusional, dengan cara yang benar,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co