GenPI.co - Capres Anies Baswedan janji akan kaji ulang UU Cinta Kerja yang tidak memberikan rasa keadilan bagi kalangan pekerja kerah biru.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyampaikan kaji ulang ini perlu dilakukan supaya UU Cipta Kerja tersebut bisa lebih baik.
“Kami memiliki komitmen kaji ulang UU Cinta Kerja supaya aturan yang dipadang tidak memberi keadilan itu bisa dikoreksi,” katanya dikutip dari Antara, Senin (29/1).
Menurut capres dari Koalisi Perubahan tersebut, UU Cipta Kerja yang disusun untuk menciptakan lapangan kerja menual hasil kontradiktif.
Dia mengutip data dari BPS yang mana pengangguran turun 5,3 persen saat era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono.
Selanjutnya saat era setelah UU Cipta Kerja Presiden Jokowi, penurunan angka pengangguran tercatat hanya 0,73 persen.
Anies menyebut dengan data tersebut maka ada indikator yang menunjukkan usaha penciptaan lapangan pekerjaan tidak terjadi.
Dia juga menyoroti mengenai pemenuhan hak pesangon untuk korban PHK yang tidak diberikan penuh pada era pasca-UU Cipta Kerja.
Anies mengatakan hak pesangon untuk korban PHK harus bisa dipastikan terlaksana. Pemerintah pun tidak boleh abai untuk memastikannya.
“Insyaallah kami akan lakukan untuk bisa memastikan pemenuhan hak itu terjadi,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News