Walah! Sebut Nama Capres, Anggota KPPS di Pangandaran Jawa Barat Dipecat

01 Februari 2024 11:40

GenPI.co - Seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dipecat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, karena membuat video menyebut nama salah satu nama calon presiden.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan anggota KPPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur itu melakukan aksi menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.

"Setelah dilakukan verifikasi, kami putuskan yang bersangkutan diberhentikan. Sekarang sudah keluar SK-nya," kata dia, Kamis (1/2).

BACA JUGA:  KPU RI: Anggota KPPS Pemilu 2024 Dapat Jaminan Sosial dan Cek Kesehatan

Muhtadin menjelaskan video yang berisi aksi anggota KPPS ini tersebar luas.

KPU Kabupaten Pangandaran sempat melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan untuk menanyakan motivasinya.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 51.968 Petugas KPPS di Kota Bandung Dapat Suplemen dan Vitamin

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan membuat video ini sebelum melaksanakan bimbingan teknis sebagai anggota KPPS.

"Yang bersangkutan itu menyebutkan nama orang. Kalau menunjukkan nomor tanpa menyebutkan nama calon, mungkin masih bisa ditoleransi," papar dia.

BACA JUGA:  Cegah Petugas KPPS Meninggal Dunia, KPU Sebut Kebijakan Baru

Muhtadin mengingatkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi anggota KPPS lain agar tidak melakukan tindakan tidak netral, meski sifatnya bercanda.

"Meskipun hanya candaan, menyangkut identitas capres," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co