Komunitas Akademik Undip Sampaikan Sikap, Singgung soal Putusan MK

07 Februari 2024 20:20

GenPI.co - Komunitas akademik Undip Semarang menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik menjelang Pemilu 2024.

Guru Besar FPIK Undip Prof Suradi Wijaya Saputra yang mewakili peserta aksi mengatakan pernyataan sikap ini merupakan bentuk keprihatinan.

“Ini bentuk keprihatinan dari teman-teman guru besar, dosen, mahasiswa dan didukung alumni,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/2).

BACA JUGA:  Respons Megawati soal Putusan MKMK, Singgung Wibawa Mahkamah Konstitusi

Sejumlah poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap itu di antaranya berupa mengembalikan tujuan dibentuknya hukum. Sebab hukum dibuat untuk mencapai tujuan negara.

Kemudian poin selanjutnya yakni pesta demokrasi dalam penyelenggaraannya supaya aman dan damai, tanpa intimidasi serta ketakutan.

BACA JUGA:  Soal Putusan MK, IALA Keluarkan Surat Terbuka

Lalu, mendesak supaya penyelenggara negara menegakkan kembali pilar demokrasi Pancasila seiring demokrasi saat ini mengalami kemunduran.

Poin keempat yakni mengajak seluruh elemen bangsa menjunjung kembali etika serta moral dalam menjalankan demokrasi agar bisa menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:  Soal Putusan MK, Gerindra: Jangan Lagi Ada Framing Jahat Pencalonan Gibran

Sedangkan untuk poin kelima, mengajak seluruh warga negara memegang kedaulatan dan menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi.

Supardi mengatakan keprihatinan ini berawal dari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres.

“Keprihatinan ini diawali dengan runtuhnya etika dan morak sejak adanya putusan MK yang diikuti pelanggaran etika,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co