GenPI.co - TPN Ganjar-Mahfud meminta KPU RI dan Bawaslu meregulasi dan mengawasi ketat hitung cepat atau quick count Pilpres 2024.
Hal ini dirasa penting karena mengingat adanya ketidakpercayaan publik yang meluas terhadap lembaga-lembaga survei.
Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud Aria Bima mengatakan KPU RI dan Bawaslu harus membuat aturan tegas dan mengawasi hitung cepat ini.
“Pengawasan ini supaya mencegah manipulasi hitung cepat yang bisa memicu gejolak di masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (8/2).
TPN menyoroti mengenai sejumlah lembaga survei yang serempak diduga melakukan upaya penggiringan opini masyarakat terkait pemilu hanya satu putaran.
Sejumlah narasi seperti “02 menang satu putaran” atau “pilih yang sudah pasti menang saja” terus dimunculkan secara sistematis.
Aria pun mengajak kepada seluruh pihak agar menciptakan suasana politik yang kondusif dan menjauhkan publik pada situasi kebingungan politik.
“Karena itu bisa menimbulkan kekacauan pada 14 Februari 2024 mendatang,” tuturnya.
TPN juga mendesak KPU dan Bawaslu RI memberikan sanksi terhadap lembaga survei yang terbukti melakukan hitung cepat dengan tujuan sengaja menguntungkan salah satu pihak, dan menyesatkan.
“Quick count harus ditangani KPU dan Bawaslu. Rakyat jangan dimanipulasi, jang disesatkan dengan hasil hitung cepat yang tendensius,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News