TPN Ganjar-Mahfud Tak Permasalahkan Jokowi Ikut Kampanye Pemilu

TPN Ganjar-Mahfud Tak Permasalahkan Jokowi Ikut Kampanye Pemilu - GenPI.co
Jubir TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim tak mempermasalahkan pernyataan Presiden Jokowi terkait presiden punya hak ikut kampanye Pilpres 2024. (Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

GenPI.co - Jubir TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim menyebut tidak mempermasalahkan pernyataan Presiden Jokowi terkait presiden dan menteri punya hak ikut kampanye Pilpres 2024.

Chico mengatakan secara aturan memang tidak ada larangan presiden maupun pejabat publik untuk ikut kampanye.

“Terkait pernyataan presiden mengenai berkampanye dan memihak, saya rasa memang secara Undang-undang itu boleh,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/1).

BACA JUGA:  Pilpres 2024, Jokowi: Presiden Itu Boleh Lho Kampanye

Dia mengungkapkan aturan yang memperbolehkan itu yakni pada Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu.

Namun tentu tidak akan bisa dipungkiri, nantinya akan muncul anggapan masyarakat mengenai nepotisme yang semakin kental jika presiden ikut kampanye.

BACA JUGA:  Soal Salam 2 Jari saat di Salatiga, Jokowi: Kan Menyenangkan

“Tentu akan semakin kental anggapan itu jika presiden mengkampanyekan salah satu pasangan calon yang kebetulan ada putra kandungnya,” tuturnya.

Dalam Pasal 281 UU Pemilu sendiri, pejabat mulai dari tingkat wali kota sampai presiden wajin cuti di luar tanggunan negara ketika kampanye.

BACA JUGA:  Jokowi Hargai Rencana Mahfud MD untuk Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Kemudian pada Pasal 304 ayat (1) UU Pemilu, pejabat daerah hingga presiden dilarang menggunakan fasilitas negara ketika kampanye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya