GenPI.co - Sebanyak 149 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Agam, Sumatra Barat tak bisa diakses jaringan internet dan listrik.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra mengatakan ada 144 TPS yang terkendala jaringan internet dan 5 TPS terkait aliran listrik.
"Ini berdasarkan pendataan yang kami lakukan dan telah dilaporkan ke Bawaslu Republik Indonesia terkait TPS rawan," kata dia, Senin (12/2).
Yuhendra menjelaskan TPS yang terkendala jaringan internet tersebar di 8 kecamatan.
Ini di antaranya, Kecamatan Palembayan, Palupuh, Tanjung Mutiara, Malalak, Ampek Nagari dan lainnya.
Sedangkan TPS yang terdapat kendala aliran listrik tersebar di 5 kecamatan.
Dia menyebut cara mengatasinya adalah pengiriman data dilakukan dengan cara manual dan mengirimkan hasil melalui pesan WhatsApp.
"Ini antisipasi yang bakal dilakukan, sehingga saat ada jaringan otomatis data langsung terkirim nantinya," papar dia.
Di sisi lain, pihaknya sempat menemukan 8 TPS di 2 kecamatan terjadi praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi.
Hal ini berdasarkan data pada Pileg 2019 dan Pilkada 2020.
"Kami melakukan patroli pengawasan pada masa tenang Pemilu 2024 dalam memastikan tidak ada lagi kampanye, dugaan politik uang dan pelanggaran lainnya," katanya.
Di samping itu, Bawaslu menyebut pendataan TPS rawan ini berdasarkan 8 variabel, yakni penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan internet dan listrik.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News