GenPI.co - KPU menyebut ada sebanyak 36 TPS di empat kabupaten yang berada di Papua harus melakukan pemungutan suara susulan.
Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan 36 TPS terseburt terdiri dari 20 TPS yang berada di empat distrik di Kabupaten Mamberamo Raya.
“Kemudian satu TPS di Keerom dan lima TPS di Waropen. Sisanya 10 TPS di Kabupaten Sarmi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/2).
Steve mengungkapkan penyebab dari tertundanya pemungutan suara di 36 TPS tersebut disebabkan karena keterlambatan logistik pemilu dikirimkan akibat faktor cuaca.
Dia mencontohkan salah satunya di Kabupaten Mamberamo Raya yang mana pesawat tidak dapat menemukan titik koordinat lokasi saat mengantarkan logistik.
Selanjutnya di Kabupaten Keerom terkendala bencana banjir, sehingga pengiriman logistik harus dengan cara berjalan kaki.
“Jalan menuju Towe di Kabupaten Keerom terdampak banjir dan tidak bisa dilalui kendaraan,” tuturnya.
Steve menyampaikan pihaknya masih belum bisa memastikan kapan waktu pemungutan suara susulan di 36 TPS tersebut.
“Terkait kapan pemungutan suara susulan itu masih menunggu laporan dari KPU di empat kabupaten,” ucapnya.
KPU RI telah menetapkan jadwal pemungutan suara secara serentak dilakukan pada Rabu (14/2). Kemudian dilanjutkan dengan tahapan rekapitulasi hasilnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News