36 TPS di Papua Pemungutan Suara Susulan Akibat Pengiriman Logistik Pemilu Terlambat

15 Februari 2024 13:20

GenPI.co - KPU menyebut ada sebanyak 36 TPS di empat kabupaten yang berada di Papua harus melakukan pemungutan suara susulan.

Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan 36 TPS terseburt terdiri dari 20 TPS yang berada di empat distrik di Kabupaten Mamberamo Raya.

“Kemudian satu TPS di Keerom dan lima TPS di Waropen. Sisanya 10 TPS di Kabupaten Sarmi,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/2).

BACA JUGA:  Bawaslu di Jateng Buka Perekrutan 117.299 Pengawas TPS, Ini Syaratnya

Steve mengungkapkan penyebab dari tertundanya pemungutan suara di 36 TPS tersebut disebabkan karena keterlambatan logistik pemilu dikirimkan akibat faktor cuaca.

Dia mencontohkan salah satunya di Kabupaten Mamberamo Raya yang mana pesawat tidak dapat menemukan titik koordinat lokasi saat mengantarkan logistik.

BACA JUGA:  Ada TPS Terpencil di Kabupaten Jember, Distribusi Logistik Harus Naik Kuda

Selanjutnya di Kabupaten Keerom terkendala bencana banjir, sehingga pengiriman logistik harus dengan cara berjalan kaki.

“Jalan menuju Towe di Kabupaten Keerom terdampak banjir dan tidak bisa dilalui kendaraan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Waduh! 149 TPS di Kabupaten Agam Tak Ada Jaringan Internet dan Listrik

Steve menyampaikan pihaknya masih belum bisa memastikan kapan waktu pemungutan suara susulan di 36 TPS tersebut.

“Terkait kapan pemungutan suara susulan itu masih menunggu laporan dari KPU di empat kabupaten,” ucapnya.

KPU RI telah menetapkan jadwal pemungutan suara secara serentak dilakukan pada Rabu (14/2). Kemudian dilanjutkan dengan tahapan rekapitulasi hasilnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co