4 ASN Kemenhub Diperika KPK Terkait Pengondisian Audit BPK

23 Februari 2024 18:20

GenPI.co - Sebanyak empat ASN Kemenhub diperiksa penyidik KPK terkait pengondisian audit BPK RI dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di Dirjen Perkeretaapian (DJKA).

Para saksi tersebut yakni Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para saksi didalami terkait sejumlah proyek pengerjaan di DJKA Kemenhub yang diduga ada pemberian uang atau fee.

BACA JUGA:  Ali Fikri: Lebih dari 10 Orang Jadi Tersangka Pungli di Rutan KPK

“Dikonfirmasi juga terkait pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan itu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (23/2).

Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apa saja temuan yang didapatkan penyidik dalam pemeriksaan itu.

BACA JUGA:  KPK: Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Gratifikasi Rp 44,5 Miliar

KPK diketahui melakukan operasi tangkap tangan di kantor Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah yang berada di Kota Semarang pada 12 April 2024.

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti berupa uang. Mereka yang diamankan di antaranya Kepala BTP Bagian Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

BACA JUGA:  KPK Dalami Besaran Potongan Dana untuk Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo

Selain itu juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas nama Bernard Hasibuan. Keduanya diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

KPK juga menangkap Direktur PT Istana Putra Agung atas nama Dion Renato Sugiarto. Dalam persidangan ketiganya, sudah memasuk pengujung akhir.

Dito divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sedangkan Putu dan Bernard dihukum masing-masing 5 tahun penjara.

Sedangkan untuk hukuman tambahan terhadap keduanya yakni membayar uang ganti kerugian masing-masing Rp 3,4 miliar dan Rp 5 miliar. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co