GenPI.co - KPU RI mengakui ketidakakuratan data menyebabkan perbedaan jumlah suara antara Sirekap dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara tidak hanya satu partai.
Hal tersebut dikatakan anggota KPU RI Idham Halik saat merespons terjadinya penggelembungan suara yang didapat Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Ketidakakuratan selama ini terjadi tidak hanya satu partai,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/3).
Dia mengungkapkan dalam pemeriksaan hasil perolehan suara Pemilu 2024 pada Sirekap tidak hanya terhadap satu partai politik saja.
“Sirekap yang sekarang, perhatikan. Kalau saja jelaskan begini, begini, kan sebaiknya diverifikasi mandiri,” tuturnya.
Idham Holik memastikan untuk data yang tercantum dapal Sirekap tersebut tidak menjadi penentu hasil resmi Pemilu 2024.
Dia menyatakan untuk hasil resmi diperoleh dari rekapitulasi yang berjenjang, yakni mulai dari PPK hingga KPU RI.
Cara manual itu bisa dilihat saat KPU RI melakukan rekapitulasi perolehan suara luar negeri pada Rabu (28/2) sampai Senin (4/3) lalu.
Idham mengaku tidak bisa mengungkapkan sejumlah nama partai politik yang mengalami perbedaan data jumlah suara.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan merupakan hal yang wajar ketika terjadi penambahan suara saat rekapitulasi hasil penghitungan yang dilakukan KPU.
“Itu wajar. Hal yang tidak wajar adalah kalau ada yang mencoba menggiring opini, mempertanyakan hal itu,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News