GenPI.co - Polisi menangkap tujuh orang yang diduga provokator dalam aksi demonstrasi saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdulah mengatakan dalam penangkapan tersebut, jajarannya juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami amankan 10 senjata tajam baik yang melekat di badan maupun yang disimpan di kendaraan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (2/3).
BACA JUGA: Mantan Komisioner KPK Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri
Petugas juga mengamankan bom molotov dari para pelaku yang diduga memang disiapkan ketika terjadi kericuhan.
“Mereka menyiapkan bom molotov untuk kemudian terjadi kericuhan. Gerakan mereka memang sistematis” tuturnya.
BACA JUGA: Kapal The Oceanik Terbakar di Raja Ampat, 8 ABK Diperiksa Polisi
Fery mengungkapkan aksi demonstrasi itu memang sempat terlihat ada yang memprovokasi. Kemudian ada yang mengambil senjata tajam, dan mengajak tindakan kekerasan.
Aksi anarkis itu pun sempat terjadi berupa pemukulan terhadap anggota polisi. Petugas melihat ada yang membawa senjata tajam, sehingga langsung diamankan.
BACA JUGA: Polisi: Anggota Panwaslu Hilang di Mimika, Ditemukan SAR Gabungan
Demonstrasi itu berawal dari adanya sejumlah warga Kecamatan Sinjai Borong yang ingin menyampaikan aspirasi dan diduga kuat hendak menghentikan proses rekapitulasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News