Bawaslu RI: PSU Kuala Lumpur Diwarnai Intimidasi dan Pelanggaran Pemilih DPK

12 Maret 2024 12:30

GenPI.co - Bawaslu RI menyebut ada sejumlah catatan dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Meski secara umum penyelenggaraannya berjalan lancar.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan salah satu catatan yakni mengenai adanya intimidasi yang dilakukan pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Pemilih tersebut melakukan intimidasi terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan Pengawas TPS/Kotak Suara Keliling (TPS/KSK).

BACA JUGA:  Bawaslu Bogor Dalami Temuan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan

“Kasusnya di KSK 039 wilayah Klang. Penyebabnya karena pemilih tidak sabar dan tidak terima ditegur pengawas serta KPPS saat diketahui melanggar,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/3).

Bagja mengungkapkan sejumlah pemilih mendapat teguran karena memotret kertas suara yang sudah dicoblos, mengarahkan pemilih memiliki kandidat di area KSK.

BACA JUGA:  Kebijakan KPU RI Hilangkan Diagram pada Sirekap Dipertanyakan Bawaslu RI

Selanjutnya pemilih mengintip yang lainnya ketika mencoblos, dan ada pelanggaran ketentuan lain yakni mengganggu keamanan.

Dia memastikan Bawaslu akan mengambil langkah menindaklanjuti pemilih yang melanggar itu. Jajarannya sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:  Tabulasi di Sirekap Hilang, Bawaslu RI: Tanda Ada Permasalahan

“Kami akan sampaikan ke Sentra Gakkumdu supaya dilakukan penegakan hukum. Agar ada evaluasi dan jadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

Sementara, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan ada sejumlah pemilih DPK di KSK 020,102 dan 103 emosi karena keberatan menunggu satu jam sebelum waktu pencoblosan berakhir.

“DPK ingin dilayani lebih awal. Padahal kami punya kepentingan supaya DPT tidak kehabisan surat suara,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co