Kebijakan KPU RI Hilangkan Diagram pada Sirekap Dipertanyakan Bawaslu RI

Kebijakan KPU RI Hilangkan Diagram pada Sirekap Dipertanyakan Bawaslu RI - GenPI.co
Bawaslu RI pertanyakan kebijakan KPU RI menghilangkan diagam hingga bagan peroleh suara Pemilu 2024 dalam Sirekap. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Bawaslu RI pertanyakan kebijakan KPU RI menghilangkan diagam hingga bagan peroleh suara Pemilu 2024 dalam hitung nyata Sistem Rekapitilasi Suara (Sirekap).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan seharusnya ada standar operisional prosedur ketika akan mengubah Sirekap.

“Kami kan minta diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaannya, sudah dihentikan sementara atau bagaimana,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/3).

BACA JUGA:  Soal Suara PSI Melonjak, KPU RI: Mohon Semua Bersabar Tunggu Hasil Resmi

Dia mengingatkan supaya KPU RI tetap berpedoman pada SOP terhadap sistem yang telah dibuat. Jangan sampai, apa yang seharusnya ditampilkan tidak dimuat.

Bagja mengaku sampai saat ini masih belum memperoleh penjelasan dari KPU RI mengenai sejumlah hal dalam Sirekap itu.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator Demo Ricuh di Kantor KPU Sinjai

“Misalnya sekarang sudah dihentikan, itu mau berapa lama. Kemudian kenapa tidak presisi? Sampai sekarang itu belum dijelaskan,” tuturnya.

Menurutnya, jika KPU beralasan supaya masyarakat bisa melihat formulir Model C1-Plano dengan meniadakan diagram maka KPU pun harus menyertakan formulir D Hasil dari tingkat kecamatan.

BACA JUGA:  7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka, KPU RI: Tak Ganggu Pemutakhiran Data

Bagja juga mempertanyakan terkait adanya sejumlah TPS yang masih belum tersedia formulir C Hasil yang seharusnya di-upload Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya