Bawaslu Bogor Dalami Temuan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan

Bawaslu Bogor Dalami Temuan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan - GenPI.co
Bawaslu Bogor dalami temuan dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co - Bawaslu Bogor menemukan dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Bogor Ridwan Arifin mengatakan dugaan terjadi penggelembungan suara tersebut masih perlu didalami.

“Dalam forum itu disampaikan, salah input. Itu perlu didalami, apa karena kelelahan saat pleno atau faktor kesengajaan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (6/3).

BACA JUGA:  Pleno KPU Lombok Tengah Diprotes, Bawaslu Rekomendasikan Ditunda

Dia mengungkapkan timbulnya penggelembungan itu karena pergeseran suara. Baik itu suara antarpartai, caleg, maupun pergeseran suara partai ke caleg.

Sejumlah kecamatan itu di antaranya Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri. Kemudian juga Bojonggede, Jasinga, serta Citeureup.

BACA JUGA:  Bawaslu Dalami Dugaan Pidana Pemilu pada Kasus Penggelembungan Suara di Kota Serang

Ridwan menyatakan akan menindaklanjutinya. Ketika ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang sengaja terbukti menggeser suara maka akan ada sanksinya.

“Terkait sanksi jika terbukti, maka bisa pidana dan ke etik pun bisa,” tuturnya.

BACA JUGA:  Majelis Bawaslu RI: Zulkifli Hasan Terbukti Melanggar Administrasi Pemilu

Sementara, Ketua KPU Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait penanganan dugaan penggelembungan suara ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya