Satpol PP Surabaya: Pelajar Perang Sarung saat Ramadan Akan Disanksi Sosial

13 Maret 2024 13:30

GenPI.co - Satpol PP Kota Surabaya akan memberikan sanksi sosial terhadap remaja atau pelajar yang kedapatan perang sarung selama bulan Ramadan ini.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan perang sarung merupakan tindakan yang berbahaya dan tidak bisa dibenarkan. Meski beberapa kejadian dilakukan untuk konten.

Dia mengungkapkan ketika petugasnya mendapati ada remaja atau pekar terlibat perang sarung maupun tawuran maka akan dikenakan sanksi sosial.

BACA JUGA:  Kenangan Ramadan Muhammad Al Jufri, Rindu Perang Sarung

Bagi yang membawa senjata tajam akan diserahkan ke polisi. Sedangkan untuk yang tidak kedapatan membawa sajam akan dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.

“Kami akan lakukan pendataan dan pembinaan. Kami juga akan memanggil orang tua serta gurunya,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (13/3).

BACA JUGA:  Polisi Bina 13 Bocah yang Hendak Perang Sarung di Tangerang

Dalam antisipasi perang sarung ini, Satpol PP Kota Surabaya menggelar patroli Asuhan Rembulan selama Ramadan 2024.

Patroli ini berkoordinasi dengan semua personel Satpol PP Surabaya yang berada di 33 kecamatan, serta melibatkan jajaran TNI dan Polri.

BACA JUGA:  Polisi Bubarkan Aksi Perang Sarung di Sukabumi, 5 Bocah Ditangkap

“Kami awasi wilayah yang potensi rawan ketertiban umum, dan antisipasi anak-anak melakukan perang sarung,” tuturnya.

Fikser mengatakan masyarakat juga bisa melaporkan ke petugas ketika melihat ada kerumunan. Jajarannya akan langsung mendatangi untuk membubarkannya.

“Kami minta kepedulian warga, kalau melihat anak-anak berkerumun supaya diingatkan atau menghubungi command center 112,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co