GenPI.co - Tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pada Jumat (22/3) mendatang.
Ahmad Sahroni akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sebagaimana konfirmasi yang bersangkutan, pemeriksaan dijadwalkan Jumat 22 Maret 2024,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Rabu (13/3).
Ali Fikri mengungkapkan KPK berharap supaya Sahroni memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan.
“Kami memiliki keyakinan, yang bersangkutan hadir untuk diperiksa terkait perkara itu,” tuturnya.
Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja materi yang akan didalami oleh penyidik terhadap Sahroni.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sahroni pada Jumat (8/3). Namun yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.
KPK diketahui telah memulai penyidikan terkait kasus TPPU terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kasus itu merupakan hasil pengembangan dari perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang sebelumnya diusut KPK.
Syahrul Yasin Limpo diketahui saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News