Minta Pemungutan Suara Ulang, Timnas AMIN: Mari Bertarung dengan Jujur

21 Maret 2024 19:20

GenPI.co - Tim hukum nasional Anies-Muhaimin (AMIN) meminta pemungutan suara ulang dalam permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan permohonan pemungutan suara ulang itu juga tanpa diikuti cawapres salah satu pasangan calon.

“Calon wakilnya itu diganti. Mari bertarung dengan jujur, adil dan bebas,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (21/3).

BACA JUGA:  Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Menang di Sumatera Barat

Ari mengungkapkan gugatan tersebut bukan mempermasalahkan hasil Pemilu 2024 yang diumumkan KPU RI. Tetapi mengenai proses untuk memperoleh hasilnya.

Timnas AMIN pun menemukan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif.

BACA JUGA:  Anies Baswedan dan Cak Imin Menang Telak di Aceh pada Pilpres 2024

Sejumlah bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut akan disampaikan pada persidangan di Mahkamah Konstitusi nantinya.

“Forum ini legal dan kami memiliki keyakinan para hakim konstitusi memperbaiki citra Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Anies Baswedan: Tim Hukum AMIN Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke MK

Ari mengungkapkan dirinya juga optimistis hakim konstitusi yang menangani perkara gugatan pemilu tersebut bisa memutuskan dengan adil.

“Kami lihat pimpinan (MK) yang sekarang punya rekam jejak yang baik. Beliau sudah menunjukkan sikapnya. Ada dua hakim baru juga, darah segar dan rekam jejaknya baik,” ujarnya.

Tim hukum nasional AMIN diketahui sudah mendaftarkan gugatan Pemilu 2024 ke MK pada Kamis (21/3) pukul 09.00 WIB. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co